Kajati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman Resmi Lantik Dr. Mukhlis Sebagai Asisten Pengawasan 

- 3 April 2023, 16:59 WIB
Kajati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman melaksanakan pelantikan pejabat Asisten bidang pengawasan Kejati Jabar. 
Kajati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman melaksanakan pelantikan pejabat Asisten bidang pengawasan Kejati Jabar.  /

 

GALAMEDIANEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman resmi melantik Dr. Mukhlis sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jabar pada Senin, 3 April 2023. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan  para Kajari se- Jawa Barat.

Adapun, pelaksanaan serah terima jabatan Asisten Pengawasan Kejati Jabar tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03 Tahun 2023. 

Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman mengatakan, bahwa pergantian personil dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara berlanjut dan terpola dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas dan pengalaman serta pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar. 

Roda Organisasi Kejaksaan Bergerak Dinamis

 Baca Juga: Pengunjung The Kings Shopping Centre Bandung Membeludak, Tradisi Belanja Baju Lebaran 2023

Baca Juga: Kekecewaan dan Kesedihan Batal Tampil di Piala Dunia U-20, Polri Ajak Pemain Timnas U-20 Jadi Anggota Polisi

Menurutnya, pergantian tersebut sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis kearah dan tujuan yang tepat. 

"Ini merupakan bagian dari pola jenjang karier pegawai. Telah disusun dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan yang handal. Tentunya pejabat yang di tunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa. Dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif. Untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat. " Ujar Kajati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman. 

 Baca Juga: Pemilihan Ketua Kadin Majalengka Berlangsung Mei 2023, Ketua Carateker Agus Vickram Bertemu Bupati Majalengka

Selain itu, Kajati Jabar juga menyampaikan beberapa point penting yang harus dilaksanakan diantaranya:

  1. Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan. 
  2. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di bidang pengawasan. Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi serta; 
  3. Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas. Buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan. 

"Bahwa jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan. Atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya." Kata Kajati Jabar dalam pesannya. 

Untuk diketahui, Dr. Mukhlis, SH. MH yang kini menjabat sebagai Asisten pengawasan di Kejati Jabar. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe di Aceh. Menggantikan pejabat lama yaitu Dedie Tri Haryadi yang sebelumnya juga menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum di Kejaksaan Agung RI.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah