GALAMEDIANEWS - Polemik KPK dengan Mantan Direktur Penyelidikannya Endar Priantoro saat ini sedang hangat dibicarakan publik direspon oleh Presiden jokowi. Polemik di tubuh KPK terjadi disebabkan KPK memberhentikan Endar Priantoro meski sudah ada surat perpanjangan penugasan di KPK dari Kepolisian. Hal ini berujung pada pelaporan Pimpinan KPK dan Sekjen KPK ke Dewas KPK.
Merespon hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua institusi, baik KPK maupun kepolisian, untuk memiliki aturan yang harus diikuti agar mutasi mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kan ada aturannya, SOP (standar operasional prosedur), ada semuanya. Jadi ikuti saja. Mudah-mudahan mutasi atau pemindahan ini tidak menimbulkan kegaduhan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023
Jokowi menekankan bahwa semua kebijakan di semua lembaga harus didasarkan pada peraturan dan SOP yang relevan. Jokowi menekankan bahwa semua peraturan dan SOP di setiap lembaga memiliki mekanisme yang harus diikuti.