Cara dan Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Jawa Barat

- 6 April 2023, 13:26 WIB
Cara dan Syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia Jawa Barat menjelang lebaran 2023. Tag: cara, syarat, penukaran, uang baru, bank Indonesia, Jawa barat, lebaran
Cara dan Syarat penukaran uang baru di Bank Indonesia Jawa Barat menjelang lebaran 2023. Tag: cara, syarat, penukaran, uang baru, bank Indonesia, Jawa barat, lebaran /pixabay/wonderfulbali/

GALAMEDIANEWS - Menyambut lebaran setiap tahunnya, sudah menjadi tradisi memberikan salam tempel kepada sanak saudara ataupun kerabat terdekat . Umumnya, salam tempel tersebut menggunakan uang baru.

Bank Indonesia telah membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat umum melalui layanan kas terpadu ataupun kas keliling yang tersedia di berbagai lokasi dalam rangka menyambut lebaran tahun ini.

Layanan penukaran uang baru berlangsung setiap harinya di tempat kas terpadu yang berlokasi di halaman kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga No.108 Bandung.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Bank BRI Jelang Lebaran Idul Fitri 2022

Dalam kegiatan penukaran uang baru, Bank Indonesia Jabar telah mengeluarkan tujuh uang kertas baru tahun emisi 2022 yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000

Bagaimana cara penukaran uang baru? dan apa saja syarat yang harus dilengkapi?. Mari kita simak artikel berikut ini.

Cara Penukaran Uang Baru

Cara penukaran uang baru di kas terpadu maupun kas keliling Bank Indonesia dapat dilakukan secara online baik menggunakan situs resmi Bank Indonesia https://pintar.bi.go.id/ atau aplikasi Pintar BI.

Buka situs https://pintar.bi.go.id/ atau aplikasi Pintar BI

Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman beranda situs.

Klik provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling atau kas terpadu yang ingin dikunjungi.

Muncul tampilan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.

Klik lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.

Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.

Isi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling/kas terpadu, dan akan diberi bukti pemesanan.

Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling/kas terpadu pada pelaksanaan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Syarat Penukaran Uang Baru

Adapun syarat yang harus dilengkapi dan dipenuhi dalam penukaran uang baru baik di kantor kas terpadu Bank Indonesia maupun kas keliling di berbagai lokasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Bank BRI Jelang Lebaran Idul Fitri 2022

-P.enukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

-Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

-Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

-Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

-Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

-Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

-Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. 

-Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

-Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

-NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

-Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Layanan Kas Terpadu Penukaran uang baru di Halaman Parkir Bank Indonesia Provinsi Jawa Baru berlangsung pada 4-18 April 2023 pukul 08.00-selesai. Sementara layanan kas keliling berlangsung di 14 titik lokasi di Jawa Barat mulai 3-18 April 2023 jam operasional bisa dilihat situs pintar.bi.go.id.

Lokasi Kas Keliling

Dalam Kota

  • 3 April 2023 
  • Pasar Modern Batununggal
  • 6 April 2023 
  • Mall Ubertos Bandung
  • 10 April 2023
  • Terminal Leuwipanjang Bamdung
  • 13 April 2023
  • Terminal Cicaheum Bandung
  • 14 April 2023
  • Alun-Alun Lembang
  • 17 April 2023
  • Stasiun Kereta Api Bandung dan Bandara Husein Sastranegara
  • 18 April
  • Rest Area Km 147 dan 148 Tol Padaleunyi

Luar Kota

  • 3-5 April 2023 
  • Cianjur
  • 4-6 April 2023
  • Purwakarta
  • 10-12 April 2023
  • Garut
  • 12-14 April 2023
  • Sumedang 

Demikian informasi mengenai cara dan syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Jawa Barat.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah