Kerap Terguling, Truk Overload di Subang Langsung Ditilang

- 6 Agustus 2020, 18:33 WIB
  Petugas uji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sedang memeriksaan bagian pengereman truk pengakut air mineral. (Dally Kardilan)
Petugas uji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sedang memeriksaan bagian pengereman truk pengakut air mineral. (Dally Kardilan) /


GALAMEDIA - Puluhan kendaraan pengangkut barang atau truk yang biasa melintas di jalur Selatan Subang terkena tilang pada Operasi Gabungan Satlantas dengan Dinas Pehubungan Kabupaten Subang di Jalan Raya Darmaga, Cisalak, Kamis, 6 Agustus 2020.

Selain melanggaran aturan lalu-lintas karena kurang melengkapi surat kendaraan, juga kebanyakan melebihi tonase atau overload.

“Sepekan sudah ada beberapa kendaraan pengangkut air miniral yang terguling dan kita pun lakukan operasi ini untuk meminimalisir angka kecelakaan,“ kata Kasie Kecelakaan, Subhan Darajat mewakili Kadis Perhubungan Subang, Rona Meiransyah.

Baca Juga: 4 Perawat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satgas : Ini Jadi Warning Buat Masyarakat

Subhan menyatakan, jumlahnya memang tidak sampai 20 kendaraan namun kendaraan yang terjaring rata-rata kelebihan beban 7-8 ton atau melebihi 40% dari ketentuan yang ditentukan Kementrian Perhubungan.

Kendaraan yang melintas langsung diperiksa oleh tim penguji kelaikan kendaraan dan bila ditemukan pelanggaran langsung diberi surat penilangan.

Kasatlantas Polres Subang, AKP Endang Sujana melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Subang Ipda Suharyadi membenarkan, operasi tersebut menyasar kendaraan over dimension dan over loading (Odol) terutama kendaraan berat yang melintas di jalur selatan.

Baca Juga: Bagi Siswa Tidak Mampu, Proses Belajar Luring Lebih Efektif daripada Daring

Selain menyasar ODOL, operasi juga menjaring 104 pelanggaran dengan rincian STNK sebanyak 65, SIM sebanyak 11, kendaraan roda dua sebanyak 18 dan kendaraan roda empat sebanyak satu unit.

"Kita terus ingatkan untuk tertib dan disiplin dalam berkendaraan untuk menekan kecelakaan, baik diri sendiri maupun pengendara lain," jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x