GALAMEDIANEWS - Sidang vonis kepada pelaku anak AG, Senin 10 April 2023 persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mario Dandy Segera Jalani Sidang Usai Lebaran Idul Fitri
"Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa AG akan dilaksanakan pada hari Senin, 10 April 2023 pukul 14.00 WIB," jelas Djuyamto dalam siaran persnya pada 10 April 2023.
Persidangan terhadap pelaku remaja berinisial AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan terbuka untuk umum, namun tanpa liputan media.
Pelaku anak AG setuju untuk menghadiri sidang penghukumannya dengan didampingi oleh pengacaranya.
Baca Juga: Duh, Karena Terlibat Kasus Mario Dandy Satriyo, AG Mengundurkan Diri dari Sekolahnya
Pengacara David Ozora, Melissa Anggraini, mengungkapkan bahwa ia dan kliennya berharap agar pelaku anak berinisial AG mendapatkan vonis maksimal dari hakim hari ini.
Seperti yang disampaikan oleh Mellisa, putusan tersebut didasarkan pada keterangan saksi, ahli, dan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.