KPK Bersama Bareskrim Polri Cari Keberadaan Dito Mahendra

- 17 April 2023, 20:25 WIB
Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Dito Mahendra  sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). Penyidik KPK memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. /Antara/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mencari dan menghadirkan Mahendra Dito Sampurno atau yang dikenal dengan nama Dito Mahendra sebagai saksi dalam dua penyidikan kasus berbeda.

"Jadi sedang kita cari koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama kita akan mencari yang bersangkutan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta Minggu, 16 April 2023.

Asep mengatakan bahwa lembaga anti-korupsi tersebut telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) untuk mencekal Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Sinopsis Film Sabotage Bioskop Trans TV: Misteri Tewasnya Anggota Arnold Schwarzenegger Secara Misterius

Seperti diketahui, Dito Mahendra telah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dan juga panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Ada pernyataan dari Bapak Kabareskrim terkait dengan permintaan agar Dito hadir, karena sampai saat ini belum hadir, begitu juga penanganan perkara di kami di KPK, kami juga memanggil saudara Dito sampai kemarin belum hadir," Katanya.

Dito Mahendra merupakan salah satu saksi dalam persidangan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih dalam proses penanganan KPK.

Baca Juga: Bek Tengah Timnas Indonesia Gabung Persija Jakarta, Rizky Ridho: Tim Besar, Targetnya Besar Juga

Nama Dito Mahendra mencuat ke publik setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang beberapa di antaranya diduga ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tersebut tidak memiliki izin atau ilegal.

Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan setelah pengusaha tersebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah