3 Lokasi Penukaran Uang Baru di Rest Area Jalan Tol dan Jalur Mudik Lebaran Hari Ini, Rabu 19 April 2023

- 19 April 2023, 07:39 WIB
Jadwal lokasi penukaran uang baru di rest area jalan tol dan jalur mudik Lebaran hari ini, Rabu 19 April 2023./ bi.go.id
Jadwal lokasi penukaran uang baru di rest area jalan tol dan jalur mudik Lebaran hari ini, Rabu 19 April 2023./ bi.go.id /

Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon Hari Ini, Selasa 18 April 2023

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Penukaran Uang Baru

 

Sebelum mendatangi tempat yang jadi titik kas keliling Bank Indonesia, GalamediaNews akan memberikan info mengenai hal-hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu:

  1. Lakukan reservasi di situs pintar.bi.go.id untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran.
  2. Pada waktu ke lokasi kas keliling BI, wajib menunjukkan bukti pemesanan penukaran secara digital maupun cetak.
  3. Saat melakukan pemenasan, masyarakat boleh memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.
  4. Terkait jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.
  5. Dan pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

- Proses penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Dan untuk menukarkan uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Baca Juga: TERBATAS! 3 Tempat Penukaran Uang Baru di Provinsi Jawa Barat Hari Ini, Selasa 18 April 2023

 

  1. Bank Indonesia dapat menukarkan uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Bagi mereka yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  3. Selain itu, pilah dan kemas uang dengan ketentuan sebagai berikut:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah