Pakar Hukum Pidana Unpad : Yana Mulyana Coreng Nama Kota Bandung, OTT KPK Tak Elegan Jelang Lebaran

- 28 April 2023, 16:22 WIB
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka saat terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023.
Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka saat terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

GALAMEDIANEWS - Pakar Hukum Pidana Unpad, Dr. Somawijaya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Menurut Somawijaya, dari perspektif hukum, persoalan ini bukan tiba-tiba, tetapi merupakan proses yang diamati dan dicermati oleh aparat penegak hukum (APH).

Somawijaya menyampaikan, dalam hal ini KPK mempunyai tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi. Terutama yang paling menonjol ini biasanya menjelang hari besar dan selalu mengacu kepada para pejabat.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Lebaran Murah di Subang Jawa Barat 2023, Tempat Liburan Nyaman Bersama Keluarga

"Tapi pejabat di sini, artinya yang mempunyai persoalan, kalau saya lihat, karena Wali Kota Bandung ini mempunyai catatan yang pernah terjadi dengan proses yang sama sebelumnya," tuturnya.

"Dan ini ternyata terus dimonitoring oleh KPK termasuk di Cimahi juga saya mencermati dan mengamati ada beberapa kali pejabat yang terkena OTT," lanjut Somawijaya saat dihubungi galamedianews, Jumat 28 April 2023.

Ia menjelaskan, OTT terhadap Wali Kota Bandung telah mencederai nama Kota Bandung. Hal itu karena Kota Bandung mempunyai motto tugas melakukan pencegahan terjadinya tindakan korupsi.

Dikatakan Somawijaya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberikan ketegasan agar seluruh pejabat di Jabar selalu menyuarakan pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan khususnya di Jabar. Karena sudah ada catatan-catatan banyaknya pejabat yang terkena OTT.

"Tentunya ini menjadi PR dan sebuah evaluasi bagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Karena persoalan untuk kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana sudah mencoreng Kota Bandung yang terkenal dengan orang-orangnya disiplin dan komitmen," ucapnya.

Selain mencoreng nama Kota Bandung, Somawijaya juga menilai, Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mencederai amanat dari Gubernur Jabar.

"Sebagai Wali Kota Bandung itu harusnya komitmen dengan amanat dan janjinya," ujarnya.

Baca Juga: 5 Wisata Kediri Terbaru dan Instagramable 2023, Wajib Dikunjungi saat Liburan Panjang Bersama Keluarga

Selain itu, kata dia, integritas bagi seorang wali kota dan bupati itu memang tidak cukup. Maka peran dari masyarakat dan media sangat membantu untuk mengontrol kinerja di pemerintahan terutama jika berkaitan dengan uang rakyat.

Secara akademis, Somawijaya menambahkan, KPK akan melakukan penilaian dan akan terus memonitoring pemerintahan yang pernah terjadi tindakan korupsi.

"KPK akan menilai apakah ada perubahan atau tidak di pemerintahan tersebut, ini bagian catatan tidak baik bagi Wali Kota Bandung dan Wali Kota Cimahi," katanya.

Selanjutnya, Somawijaya menerangkan, masyarakat akan menyoroti terkait kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana terhadap kinerja penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

Momen OTT KPK Terhadap Wali Kota Bandung Tidak Tepat?

Pakar hukum pidana Unpad menegaskan, KPK mempunyai tugas dalam memberantas berbagi tindakan korupsi di pemerintahan.

Meski demikian, Somawijaya mengkritisi OTT KPK terhadap Wali Kota Bandung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Oleh sebab itu, KPK harus mempunyai pertimbangan dalam proses hukum dengan memperhitungkan bukan dari sisi pendekatan hukumnya tetapi harus dari sisi yang lainnya.

Ia menegaskan, kalau memang sudah ada indikasi adanya korupsi seharusnya ditindak sebelumnya. Itu mungkin lebih elegan dibanding menjelang momen Hari Raya Idul Fitri, karena sanksi sosial dari masyarakat itu berat sekali.

"Ini kan menyangkut masalah orang, masalah kehormatan, masalah integritas. Sebaiknya dilakukan sebelum-sebelumnya, karena apa, penegak hukum harus objektif," ucapnya.

"Jadi ketika melakukan tindakan harus diperhitungkan bukan karena cukup atau tidak cukup bukti, tetapi juga momen kalau saya bahasa hukumnya temponya harus tepat. Saya melihat ini seolah-olah ingin menjatuhkan," papar Somawijaya.

Baca Juga: 3 Resep Sambal Goreng Kentang Sederhana Super Nikmat, Tambah Pete dan Teri, Bisa Bikin Ngiler

"Jangan waktu orang itu menjelang saat momen berkumpul keluarga. Dan moment in menjadi tidak baik bahkan buruk bagi keluarga-keluarga yang mendapat musibah," ucap Somawijaya menambahkan.

Lebih lanjut, Somawijaya berharap, penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar menjadi catatan bagi KPK untuk melakukan tindakan semacam OTT dengan mempertimbangkan dari segi waktu.

"Saya tidak sepaham tapi dari sisi lain penegak hukum okelah kita setuju, tetapi KPK harus mempertimbangkan moment juga dan di jadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum tersebut," tuturnya.

Tidak Percaya dengan Wali Kota Bandung?

Selain ketidakpercayaan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Somawijaya menjelaskan, akan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai yang mengusungnya.

Bahkan, ini menjadi hal yang betul-betul harus dilihat bukan hanya satu aspek, tetapi aspek lain dari sisi publik, yang perlu diamati untuk kedepannya.

Sebagai warga Bandung jelas ini merupakan bagian yang harus hati-hati ketika nanti ada pemilihan ataupun penggantian dan sebagainya. Khusus untuk figur- figur yang memang number one dari wilayah kabupaten/kota.

"Bersih sekali dari persoalan memang tidak mungkin, tapi minimal dikawal, agar tidak terjadi lagi seperti kasus OTT di Kota Bandung. Agar kedepannya Wali Kota Bandung bisa menjadi figur yang bisa dibanggakan oleh masyarakat khususnya untuk Jawa Barat," tandas Somawijaya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah