KPK Kembali Sita 7 Aset Senilai Rp60,3 Miliar yang Diduga Milik Lukas Enembe, dari Tanah hingga Apartemen

- 28 April 2023, 18:07 WIB
Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe (tengah).
Tersangka kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi Papua Lukas Enembe (tengah). /

4. Aset tanah seluas 2199 meter persegi beserta bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura

5. Aset satu unit apartemen The Grove Masterpiece di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Wonogiri yang Wajib Dikunjungi Mulai dari Pantai Hingga Bukit

6. Sebuah rumah di Cluster Biola 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

7. Aset tanah seluas 862 meter persegi dan bangunan di atasnya di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Ditambah pula dengan penyitaan sejumlah uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini," tambah Ali Fikri.," tambah Ali Fikri.

Baca Juga: Survei Capres 2024: Prabowo Masih Ungguli Ganjar dan Anies

Ali mengatakan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan terus menggarap detail-detail yang berkaitan dengan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

"KPK berkomitmen tuntaskan perkara ini dengan terus kembangkan data yang kami miliki," ujarnya.

KPK sebelumnya juga telah membekukan rekening yang berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559.000 dolar singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tersangka Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah