Anwar Abbas Peringatkan Agar Tidak Menggunakan Simbol Muhammadiyah Untuk Mendukung Calon Presiden

- 30 April 2023, 18:17 WIB
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan kepada semua warga Muhammadiyah agar tidak mengatasnamakan atau menggunakan simbol Muhammadiyah untuk mendukung calon presiden tertentu
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan kepada semua warga Muhammadiyah agar tidak mengatasnamakan atau menggunakan simbol Muhammadiyah untuk mendukung calon presiden tertentu /muhammadiyah.or.id/

 

 

GALAMEDIANEWS - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan para anggota Muhammadiyah untuk tidak menggunakan simbol-simbol organisasi atau mengatasnamakan Muhammadiyah untuk mendukung calon presiden tertentu.

"Kalau ada di antara warga Muhammadiyah yang mau mendukung salah satu capres dan/atau melakukan penggalangan kekuatan pemilih di tengah-tengah masyarakat, silakan saja. Tapi, jangan membawa-bawa nama dan simbol-simbol Muhammadiyah," kata Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 29 April 2023

Menurut dia, hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi berafiliasi dengan salah satu pihak, bahkan mengesankan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

Anwar Abbas juga mengatakan bahwa sebagai organisasi Islam dan sebagai organisasi yang mengedepankan amar ma'ruf nahi munkar, politik bagi Muhammadiyah bukanlah politik kekuasaan, melainkan politik nilai.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Program Smiling West Java Ambassador 2023, Terpilih 1000 Peserta

"Artinya, politik bagaimana caranya supaya pihak-pihak yang bersaing dalam pilpres menjunjung tinggi dan berusaha untuk menerapkan nilai luhur Pancasila dan dalam hukum dasar negara, yaitu UUD NRI 1945," katanya.

Anwar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah menyambut baik dirilisnya daftar calon presiden untuk Pilpres 2024. Muhammadiyah mempersilahkan dan memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memilih calon presiden yang mereka yakini. Namun, dia menambahkan bahwa Muhammadiyah tidak ikut dalam dukung mendukung calon presiden tertentu.

"Dalam konteks pilpres, sudah jelas Muhammadiyah tidak akan terlibat dengan kegiatan dukung mendukung siapa yang akan dipilih menjadi presiden," katanya.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung dari 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Viral, Akhirnya WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Alasannya?

Baca Juga: 10 Ucapan dan Quote Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023

Sebagaimana diatur dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, jumlah kursi DPR RI sebanyak 575 kursi, sehingga pasangan capres dan cawapres yang maju di Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi DPR RI. Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2019, dengan total suara sah 34.992.703 suara.***

 

 

Editor: Lina Lutan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah