Dewan Pengawas KPK Tunda Klarifikasi Firli Bahuri Terkait Bocornya Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

- 11 Mei 2023, 19:18 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Dewas KPK menunda klarifikasi Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM/ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Dewas KPK menunda klarifikasi Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM/ANTARA/Benardy Ferdiansyah /

GALAMEDIANEWS - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri sehubungan dengan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penundaan klarifikasi tersebut dikatakan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikarenakan adanya tambahan saksi baru yang diperiksa.

"Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Apa Itu Konsensus Lima Poin yang Dibahas Presiden Jokowi di KTT ASEAN Labuan Bajo

Haris mengatakan alasan penundaan tersebut adalah karena ada saksi tambahan yang akan didengar dalam kasus ini.

"Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tambahnya.

Namun demikian, Anggota Dewas KPK tersebut tidak memberikan keterangan lebih lanjut kapan Firli akan menjalani pemeriksaan oleh Dewas .

Sebagai informasi, Dewas KPK awalnya menjadwalkan klarifikasi dari Firli Bahuri pada hari Kamis, 11 Mei 2023 ini terkait laporan dugaan pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Baca Juga: 7 SMA Negeri Terbaik di Madiun Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Rekomendasi Sekolah untuk PPDB 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah memastikan bahwa bocornya dokumen tersebut tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus korupsi tukin.

"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu, memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Alex.

Menurut Alex, kasus dugaan korupsi Tukin merupakan peristiwa yang sudah terjadi dan tidak mempengaruhi proses peradilan.

"Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat," katanya.

Baca Juga: Update Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2023 Hari Ini, Thailand Naik Peringkat, Indonesia?

Lebih lanjut Alex mengatakan bahwa ada bukti-bukti yang jelas dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan inspektorat Kementerian ESDM juga telah menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian ESDM terkait tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 dan telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka. Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah KPK, setelah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah mencekal 10 orang tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri.

"Semua nama tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencekalan bepergian keluar negeri yang diajukan oleh KPK, yang akan berlaku hingga 1 Oktober 2023," ujar Ahmad Noor Saleh, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah