Anas Urbanigrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek  Suardika Berencana Serahkan Jabatan Ketum Juli Mendatang

- 12 Mei 2023, 14:43 WIB
Usai bebas dari penjara,  Anas Urbaningrum disebut akan bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Usai bebas dari penjara, Anas Urbaningrum disebut akan bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa/
 
 
GALAMEDIANEWS - Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi proyek hambalang  akan segera memimpin Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang rencananya akan diserahkan Juli mendatang 
 
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, akan menyerahkan kursi Ketua Umum  kepada Anas Urbaningrum (AU) pada pertengahan Juli 2023.
 
"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi  dikutip GalamediaNews dari ANTARA Jumat. 12 Mei 2023
 
Gede Pasek Suardika meyakini bahwa pergerakan atau target-target kepartaian PKN akan lebih cepat dicapai jika dipimpin oleh Anas Urbaningrum yang dinilainya bertangan dingin.
 
 
"Etape pertama lolos Kumham (Kemenkumham), etape kedua lolos KPU, dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti, setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (cuti menjelang bebas), akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal," jelasnya.
 
Gede Pasek Suardika memperkirakan proses serah terima jabatan kepada Anas Urbaningrum dapat dimulai pada bulan Juli mendatang. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu Anas Urbaningrum dan menanyakan langsung kepada Anas apakah dirinya siap untuk memimpin PKN.
 
"Saya sudah bertemu dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalonan (caleg), saya juga akan ajak semua kapimda bertemu langsung secara khusus, dan pertengahan Juli nanti segera dilakukan peralihan," tuturnya.
 
Mengenai posisinya setelah lengser sebagai ketua umum PKN, Gede Pasek Suardika mengaku tidak mempermasalahkan posisinya di partai.
 
 
"Yang pasti, posisinya mengawal agar Mas Anas Urbaningrum bisa maksimal memimpin PKN ke depannya," ujarnya.
 
Sebagai informasi, PKN merupakan salah satu partai politik termuda yang akan mengikuti Pemilu 2024. Dalam proses penentuan dan pengundian nomor urut, PKN mendapatkan nomor urut sembilan, nomor yang pernah dikaitkan erat dengan Gede Pasek Suardika dan partai asal Anas Urbaningrum, Partai Demokrat.
 
Sementara itu, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah divonis bersalah dalam kasus korupsi Hambalang dan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Bandung pada hari Selasa, 11 April 2023.
 
 
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang ini bebas lebih awal. Dengan status ini, Anas Urbaningrum masih harus melapor ke lapas selama tiga bulan lagi. ***

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x