Kedapatan Parkir Liar, 9 Mobil Digembok Petugas Gabungan di Kota Cimahi

- 17 Mei 2023, 19:00 WIB
Petugas gabungan menggembok kendaraan yang parkir liar di Kota Cimahi.
Petugas gabungan menggembok kendaraan yang parkir liar di Kota Cimahi. /cimahikota.go.id/

Parkir Liar Digembok

Dalam Gakum tersebut, kata Effendi seperti dilansirkan laman resmi Pemkot Cimahi, pihaknya melakukan tindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu dan marka jalan, dengan sanksi dilakukan penggembokan, dan derek. Pemilik yang tidak memdahkan kendaraannya dalam waktu 15 menit langsung diberikan sanksi.

Baca Juga: Daftar Lagu Terbaik Coldplay Sepanjang Masa Lengkap dengan Link Download MP3

"Mobil yang tidak ada pengemudinya kita tunggu 15 menit, tidak muncul kita gembok. Ada 9 unit yang kita lakukan tindakan penggembokan. Sebenarnya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi yang dilarang. Kalau pemilik kendaraannya ada, kami minta untuk jalan," katanya.

Diakui Effendi, masih banyak pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di marka yang dilarang. Hal itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Cimahi.

"Kami banyak terima keluhan dari masyarakat terkait kemacetan. Salah satu faktor terjadi kemacetan adalah parkir, masyarakat menggunakan bahu jalan untuk parkir, tidak sesuai dengan peruntukkannya," bebernya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Pemkot Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x