2. SMK
Jalur Prestasi Rapor Umum 25%
Jika tidak lulus pada tahap 1, maka bisa mendaftar di tahap 2 kecuali jalur afirmasi KETM.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sebut Harkitnas 2023 jadi Tonggak Kebangkitan Semangat Gotong Royong Membangun KBB
Apabila diterima pada tahap 1 namun tidak akan diambil, maka harus melakukan pengunduran diri saat daftar ulang ke sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri akan dikunci di sistem dan tidak bisa ikut tahap 2.
Disdik Jabar menyatakan, jumlah kuota siswa yang bisa diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri dalam PPDB 2023 ini hanya bisa menampung 35 persen dari jumlah keseluruhan lulusan SMP sederajat di Jabar. Sisanya harus melanjutkan ke swasta.***