Viral Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Kota Depok, Polis Sebut Keduanya Tersangka Melakukan Penganiayaan

- 25 Mei 2023, 11:44 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Viral Istri Korban KDRT jadi Tersangka di Depok, Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Viral Istri Korban KDRT jadi Tersangka di Depok, Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka /PMJ News/

Kasus ini terus berlanjut dan akhirnya polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Yogen menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut telah menyediakan tempat untuk melakukan keadilan restoratif, namun sang istri tidak hadir pada saat itu.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dan kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka". katanya

Yogen Heroes Baruno menambahkan, sejak awal kasus ini bergulir, mulai dari tahap penyidikan hingga ke tahap restorative justice, Sang istri PB tidak kooperatif. Itulah sebabnya dia ditahan oleh polisi.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x