Masih Bingung dengan Persyaratan PPDB Jawa Barat 2023? Yuk, Simak Penjelasan Berikut Ini

- 29 Mei 2023, 17:55 WIB
Masih Bingung dengan Persyaratan PPDB Jawa Barat 2023? Yuk, Simak Penjelasan Berikut Ini./Instagram @disdikjabar
Masih Bingung dengan Persyaratan PPDB Jawa Barat 2023? Yuk, Simak Penjelasan Berikut Ini./Instagram @disdikjabar /

GALAMEDIANEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat akan segera dibuka pada bulan Juni 2023. Bagi calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih bingung dengan persyaratan PPDB, bisa menyimak penjelasan berikut.

Untuk mengikuti proses PPDB Jawa Barat 2023 ke SMA maupun SMK negeri, para calon peserta didik wajib menyiapkan persyaratan PPDB tertentu. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Baca Juga: Biadab, Oknum Guru Ngaji Cabuli 12 Muridnya

Baca Juga: 8 SMA Terbaik di Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta Versi LTMPT, Bisa jadi Referensi PPDB 2023

Dokumen persyaratan PPDB yang harus disiapkan secara garis besar terbagi menjadi dua jenis, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Dokumen Persyaratan PPDB Umum

Dokumen persyaratan PPDB umum adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh semua calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB Jawa Barat melalui jalur mana pun. Dokumen tersebut adalah:

1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau kartu peserta Ujian Sekolah, yang dikeluarkan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) asal calon siswa.

2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: Resep Martabak Mini ala Rudy Choirudin Makanan Rumahan Cita Rasa Spesial

3. Kartu Keluarga (KK) yang telah berlaku selama minimal satu tahun, serta Kartu Tanda Penduduk orangtua.

4. Buku rapor dari SMP atau MTs asal calon siswa, dari semester satu hingga semester lima.

5. Surat tanggung jawab mutlak orangtua.

Dokumen Persyaratan PPDB Khusus

Dokumen persyaratan PPDB khusus adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan oleh calon peserta didik, sesuai dengan jalur PPDB yang akan diikuti.

Dokumen yang disiapkan hanya dokumen yang diperlukan oleh jalur tersebut saja, dari dokumen-dokumen berikut:

Baca Juga: Ini Dia 2 SMA Terbaik di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

Baca Juga: Ridwan Kamil Duet dengan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024?

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau keterangan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Dokumen ini diperlukan bagi yang mendaftar melalui jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

2. Surat keterangan domisili dari RT/RW, yang diperlukan bagi pendaftar jalur afirmasi korban bencana alam atau sosial.

3. Surat tugas orangtua, bagi calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, dengan syarat tidak melebihi tiga tahun. Dokumen ini juga diperlukan bagi anak guru.

4. Surat keputusan Satgas Covid, khusus bagi calon siswa jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

5. Piagam dan dokumentasi prestasi, bagi mereka yang mendaftar PPDB jalur prestasi kejuaraan. Syaratnya, kejuaraan tersebut minimal enam bulan sebelumnya dan maksimal lima tahun.

Setiap dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2023 tadi perlu difoto atau di-scan, kemudian diunggah ke website PPDB.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Instagram @disdikjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah