Kepala BP2MI Benny Rhamdani Nyatakan Sungguh-sungguh Akan Memberantas TPPO Sesuai Arahan Presiden Jokowi

- 30 Mei 2023, 22:04 WIB
Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Dianugerahi The Rising Staf of Democracy.  Benny Rhamdani juga menyatakan akan bersungguh-sungguh memberantas TPPO sesuai arahan dari Presiden Jokowi/bp2mi.go.id
Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Dianugerahi The Rising Staf of Democracy. Benny Rhamdani juga menyatakan akan bersungguh-sungguh memberantas TPPO sesuai arahan dari Presiden Jokowi/bp2mi.go.id /

GALAMEDIANEWS - Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). mengatakan jajarannya siap menjalankan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Perintah Presiden sudah jelas, kami akan melaksanakan sungguh-sungguh di lapangan, komitmen kepada republik dan Merah Putih ini tidak boleh dicederai oleh hadirnya sindikat dan mafia," ujar Benny Rhamdani kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. 30 Mei 2023.

Benny Rhamdani menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat internal mengenai pemberantasan TPPO yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Personel TNI-Polri Diminta Membawa Kedamaian, Jangan Bertindak Arogan dan Berbuat Onar

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang juga hadir dalam rapat tersebut, presiden memerintahkan restrukturisasi gugus tugas yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas TPPO.

Selain itu, presiden juga memerintahkan aparat pemerintah, termasuk kepolisian dan TNI, untuk melakukan tindakan cepat terhadap TPPO dalam satu bulan ke depan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa negara hadir dan bertindak cepat.

"Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja," kata Benny." kata Benny Rhamdani.

Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli 5 Juni, Ini Update Daftar Harga, Kuota Kursi dan Cara Beli

Di lingkungan BP2MI sendiri, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberhentikan seorang pegawai negeri sipil sekitar delapan bulan yang lalu karena keterlibatannya dalam sindikat penempatan ilegal.

"Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia. Naif jika negara ini justru untuk penempatan pekerja dikendalikan oleh sindikat dan mafia," katanya.

Benny Rhamdani juga menyampaikan data bahwa selama tiga tahun terakhir, BP2MI telah menangani sekitar 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Menurut Benny Rhamdani, 90 persen dari jumlah tersebut adalah mereka yang berangkat melalui jalur informal dan dikirim oleh sindikat penyalur ilegal.

"Kemudian jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk tanah air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ungkap Benny Rhamdani.

Baca Juga: Rekomendasi untuk PPDB 2023, 5 SMA Swasta Terbaik di Sleman Yogyakarta Berdasarkan Nilai UTBK

Selain itu, Benny Rhamdani juga mengatakan bahwa ada angka yang menunjukkan bahwa setidaknya ada 3.600 buruh migran yang menderita sakit, depresi, hilang ingatan dan bahkan cacat fisik.

Benny Rhamdani menambahkan bahwa peringatan mengenai praktik TPPO telah meningkat sejak data Bank Dunia menunjukkan bahwa 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri pada tahun 2017.

Padahal, data sistem komputer (Sisko) P2MI mencatat hanya ada 4,7 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri pada saat itu.

Jadi asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini (dikirim) oleh sindikat penempatan ilegal," ujar Benny Rhamdani.***

 

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah