KPK Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang  yang Melibatkan Tersangka Gratifikasi Andhi Pramono

- 31 Mei 2023, 21:18 WIB
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto /


GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang melibatkan tersangka Andhi Pramono, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, yang diduga menerima gratifikasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.

Ali mengatakan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mendalami dugaan aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta - Bandung Diumumkan Bakal Segera Jalan, Proyek Berlanjut hingga Surabaya

"Saat ini kami masih terus telusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya," katanya.

KPK pada tanggal 15 Mei 2023 telah mengumumkan bahwa mereka telah memulai melakukan penyidikan atas dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 15 Mei 2023.

Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun mengisyaratkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Identitasnya belum bisa kami sebutkan, tapi yang pasti yang bersangkutan adalah pejabat Bea Cukai Makassar," ujarnya.

Baca Juga: Teranyar, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK, Apa Kasusnya?

Nama Andhi Pramono menjadi perhatian publik setelah foto-foto rumah mewahnya di perumahan Legenda Wisata, Cibubur, dan gaya hidup mewah putrinya tersebar di media sosial.

KPK juga mengatakan bahwa laporan dan informasi mengenai Andhi Pramono diterima dari berbagai sumber, termasuk media sosial.

Berdasarkan laporan tersebut, KPK kemudian pada Selasa,14 Maret 2023 telah memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Penelusuran LHKPN tersebut kemudian berlanjut hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu, 15 Mei 2023 dimana Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena diduga menerima gratifikasi.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x