Teranyar, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa KPK, Apa Kasusnya?

- 31 Mei 2023, 20:43 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. /dpr.go.id

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus penyelidikan.

Baca Juga: Ini Dia 3 SMA Terbaik di Kota Bukittinggi Sumatera Barat, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

Indra Iskandar selesai diperiksa pada pukul 17.27 WIB dan terlihat menyerahkan lanyard warna merah kepada petugas KPK. lanyard warna merah tersebut menandakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi.

Namun, Indra Iskandar langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dilakukan pemeriksaan dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Indra bahkan berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya.

Secara terpisah, Kepala BagIAN Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Cabut Izin Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Lakukan Ini Pastikan Terdaftar di PDDikti

"Kalau masih dalam tahap verifikasi pengaduan masyarakat atau penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena masih dalam proses awal penindakan," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Namun, jika kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, maka KPK akan segera menyampaikan secara detail kepada publik.

"Kegiatan penyidikan dan penuntutan yang kami lakukan pasti kami sampaikan ke publik melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x