Pernyataan Pedas Pengacara Kasus Korupsi Hibah Tasikmalaya atas Dugaan Keterlibatan Wakil Ketua DPRD Jabar

- 2 Juni 2023, 06:57 WIB
Kasus korupsi penyunatan dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya mengungkap tentang dugaan keterlibatan Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh SH
Kasus korupsi penyunatan dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya mengungkap tentang dugaan keterlibatan Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh SH /GalamediaNews

GALAMEDIA NEWS - Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh S.H. atas kasus korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Bandung.

Terdakwa Erwan berkali kali menyebut nama Wakil Ketua DPRD Jabar atas keterlibatan dan diduga telah menerima uang dari hasil korupsi dana hibah yang bersumber dari bantuan provinsi Jawa Barat, dengan jelas menyebut uang mengalir ke Oleh Soleh dari banprov sebesar Rp 7,5 miliar.

Tidak hanya terdakwa dugaan keterlibatan politisi PKB tersebut, tapi juga penasehat hukum atau pengacara terdakwa Muchlis Nugraha juga kembali menguatkan atas adanya dugaan kuat terlibatnya pimpinan di DPRD Jabar tersebut.

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Lagu Terbaru Happy Asmara Shopee Maszeh Langsung Viral & Bertabur Pujian Netizen

Muchlis mengakui memang semula klainnya pada saat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya beberapa kali menutupi keterlibatan Oleh Soleh dalam kasus ini. "Waktu pemeriksaan di kejaksaan Tasikmalaya beberapa kali dia menutupi ternyata ada sumpah antara Oleh Soleh dan Erwan," katanya.

"Jadi ada janji, pa haji itu, udahlah akan selama," kira kira begitulah bahasa yang disampaikan Oleh Soleh saat itu.

Namun ternyata janji tinggal janji, karena faktanya sekarang Erwan telah menjadi terdakwa dan ditahan dengan tuduhan korupsi. "Kenapa diungkap sekarang? karena Erwan merasa kecewa, secara hukum tidak bisa dilindungi dilepas begitu saja," ujarnya.

Mengutip dipersidangan yang menyebut bahwa uang hasil pemotongan dana hibah itu diserahkan ke Oleh Soleh. "Memang faktanya seperti itu, apa yang telah terungkap dipersidangan bahwa uang tersebut diserahkan ke Oleh Soleh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x