Pembunuhan Mayat Perempuan dalam Plastik di Cijerah Bandung Terungkap, Ini Motifnya

- 12 Juni 2023, 15:18 WIB
Polisi merilis pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya terbungkus plastik di Cijerah Bandung, Senin, 12 Juni 2023./tangkapan layar Instagram
Polisi merilis pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya terbungkus plastik di Cijerah Bandung, Senin, 12 Juni 2023./tangkapan layar Instagram /

GALAMEDIANEWS - Kasus pembunuhan mayat perempuan dalam plastik yang ditemukan di sebuah kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terungkap.

Pelaku berinisial AN, berhasil ditangkap tim gabungan dari Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, di Kabupaten Muaro Jambi. Polisi pun membongkar motifnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bidik Depok Pertama, Partai Berbondong-bondong Beri Dukungan

"Setelah melakukan pengejara, pelaku berhasil kami amankan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi," kata Kapolrestabes, Kombes Pol. Budi Sartono, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin, 12 Juni 2023.

Budi menuturkan, pelaku pembunuh perempuan dalam karung di Cijerah Bandung ini berinisial AN. Pelaku tak lain adalah suami korban berinisial EP.

Pelaku, tambah Budi, menghabisi nyawa istrinya, EP, dengan cara memukul wajah dan menindih dadanya menggunakan lutut. Kemudian, pelaku AN juga menjerat leher korban dengan menggunakan kain.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian pergi menggunakan motor korban untuk membeli karung plastik," tambah Budi.

Baca Juga: Ide Jualan 2023 Resep Nugget Bihun Cemilan Gurih, Enak dan Sehat

Setelah membeli karung plastik, pelaku AN lalu membungkus tubuh istrinya yang sudah meninggal itu. Pelaku mengaku sengaja membungkusnya untuk mencegah bau. Ia kemudian kabur dengan membawa uang korban.

Soal motif pembunuhan, pelaku mengajak rujuk istrinya atau korban , namun merasa sakit hati karena tidak diterima.

"Yang bersangkutan ternyata merasa sakit hati karena tersangka ingin meminta rujuk tapi korban tidak mau," ungkapnya.

Selain itu, tambah Budi, pelaku juga meminta uang sebesar Rp 27 juta kepada korban karena merasa pernah membantu merenovasi kontrakan korban.

Baca Juga: Lengkap dengan Passing Grade, Begini Cara Cek Kelulusan pada TKD dan AKHLAK RBB 2023 Tanpa Nunggu Bulan Juli

"Tapi korban tidak mau menyerahkan dan dianggap itu bukan tanggung jawab untuk mengembalikan," lanjut Budi.

Merasa sakit hati, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban di kontrakan korban sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Seperti diketahui, penemuan mayat perempuan terbungkus karung plastik ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau tak sedap, pada Rabu, 7 Juni 2023 pagi.

Warga pun penasaran dan mencoba menelusuri asal bau tersebut. Ternyata, bau tak sedap itu datang dari sebuah kontrakan yang berlokasi di permukiman padat penduduk.

Baca Juga: Peringatan 4 DEKADE Baraya 383 Bandung, Kemeriahan Bernostalgia

Temuan itu kemudian dilaporkan warga ke aparat kewilayahan. Aparat kewilayah sempat mengecek lokasi namun tak berani masuk ke dalam rumah kontrakan. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak berapa lama, polisi dari Polsek Bandung Kulon dan Polrestabes Bandung mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan terbungkus plastik itu.

Bau tak sedap yang dicium warga, ternyata berasal dari bungkusan plastik yang setelah dicek ternyata berisi sesosok jenazah manusia.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah