DPRD Jabar Ultimatum Panitia PPDB, Gus Ahad: Titip Menitip Itu Ilegal!

- 15 Juni 2023, 18:28 WIB
Acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST
Acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST /

GALAMEDIANEWS - DPRD Jawa Barat mengultimatum panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahun 2023 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB agar tidak nakal dan tetap transparan.

DPRD Jabar sangat menginginkan proses PPDB berjalan dengan baik sehingga masyarakat terpuaskan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, dalam Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', di Hotel Citarum, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Profil Rafael Struick, Penyerang Masa Depan Timnas Indonesia yang Jadi Sorotan di Laga Kontra Palestina

"Kami menutut dan menyampaikan aspirasi masyarakat, siapapun kalau terjadi pungutan, hukum yang tegas," ujar Abdul Hadi yang akrab disapa Gus Ahad ini.

Politisi dari PKS tersebut menuturkan, Komisi V DPRD Jabar sejak tahun lalu sudah bersepakat tidak akan cawe-cawe atau ikut campur dalam urusan titip-menitip siswa untuk lolos ke sekolah yang diinginkan.

Apabila ada, pihaknya meminta panitia PPDB untuk mengabaikannya.

"Dengan demikian, sekolah itu tahu sudah waktunya menghentikan itu (praktik titip-menitip), dan yang nitip tahu itu ilegal," kata Gus Ahad menegaskan.

Gus Ahad menuturkan, munculnya permasalahan di PPDB Jabar, khususnya titipan, masih sangat banyak dan beragam. Pasalnya, ada semacam hukum permintaan dan penawaran yang tidak seimbang.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs Dewa United, Malam ini Pukul 18.30 WIB

Ia mengambil contoh soal pendaftar PPDB di Bandung dan Cimahi yang mencapai 17 ribu siswa. Dengan posisi urban yang cukup banyak sekolahnya, pendaftar tersebut tetap saja tidak bisa tertampung seluruhnya.

"Bandung Cimahi yang bisa diterima 10 ribu siswa. 7 ribu lainnya otomatis tidak diterima," ungkapnya.

Permasalahan itu, ujar Gus Ahad, terkadang yang membuat sebagian masyarakat melakukan hal diluar logika. Sehingga praktik titip-menitip kerap muncul di PPDB.

Gus Ahad menyarankan, sistem PPDB ke depan harus ada perubahan. Pemerintah pusat baiknya hanya membuat aturan pokok, sedangkan aturan teknis digarap oleh daerah.

"Ini perlu semacam pendetailan oleh kearifan lokal di masing-masing wilayah," pungkasnya.

Baca Juga: Ide Jualan 2023, Resep Aci Goang Makanan Maknyus Disukai Penikmat Pedas

Transparan dan Akuntabel

Di tempat yang sama, Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno memastikan jalannya proses PPDB Jabar 2023 sudah memenuhi tiga aspek. Selain transparan, PPDB yang sebelumnya sempat jadi sorotan ini telah terlaksana dengan terbuka dan akuntabel.

Seperti diketahui, saat ini proses PPDB 2023 Jabar untuk tingkat SMA, SMK dan SLB sudah selesai untuk tahap pertama.

"Transparan artinya keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pihak lain. Itu harus dipenuhi peserta didik dan panitia," ujar Yesa.

Yesa menambahkan, PPDB Jabar 2023 tahap pertama atau afirmasi sudah ditutup pada 10 Juni 2023. Tercatat ada sebanyak 317 ribu siswa-siswi yang mendaftarkan diri di tahap tersebut.

Baca Juga: Digelar Tanpa Penonton, Duel Persib vs Dewa United Tayang di TV Apa? ini Jawabannya!

Tahap pertama ini meliputi jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, dan jalur rapot.

"Persiapan hingga pendaftaran sesuai zonanya ya harus transparan. Kalau bukan ekonomi tidak mampu, gak usah ngaku peserta tidak mampu. Prestasi, gak usah seolah-olah dibikin berprestasi," tuturnya.

Lebih lanjut Yesa menuturkan, prinsip kedua PPDB Jabar 2023 yaitu keterbukaan informasi juga sudah dilakukan sejak awal. Mulai dari sosialisasi, mekanisme yang nanti akan diterapkan, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan.

"Transparan juga saat proses, seleksi dan pengumuman. Masyarakat atau siswa sudah bisa lihat jalurnya, KETM, perpindahan, prestasi, akan kita sampaikan. Termasuk dasar daripada seleksi," paparnya.

Terakhir, kata Yesa, yaitu akuntabel. Siswa maupun orangtua mempertanggungjawabkan data administrasi yang diserahkan saat pendaftaran. Orangtua bahkan membuat pernyataan integritas bahwa apa yang ditulis benar adanya, termasuk panitia.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah