Menhub Memastikan Aspek Keselamatan KCJB Terpenuhi Sebelum Mengeluarkan Izin Operasi

- 23 Juni 2023, 11:49 WIB
Menhub pastikan aspek keselamatan KCJB terpenuhi./ Antara
Menhub pastikan aspek keselamatan KCJB terpenuhi./ Antara /

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ungkapnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) telah meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan yang terjadi, terutama bagi orang-orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Menhub juga menyebut bahwa Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan intensif bersama dengan konsultan dari Eropa dan telah melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum memberikan izin operasi.

Menhub menyatakan bahwa izin operasi akan diberikan paling lambat pada tanggal 1 Oktober, dan mungkin juga lebih cepat pada tanggal 18 Agustus.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Apa Manfaat yang Dirasakan Masyarakat ?

 

Selain itu, Menhub menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, termasuk regulasi mengenai tarif dan hal-hal lainnya. Menhub menyatakan bahwa pemerintah akan membuat regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara yang telah memiliki pengalaman dengan kereta cepat.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa uji coba menggunakan comprehensive inspection train atau kereta inspeksi KCJB dengan kecepatan hingga 350 km/jam berjalan dengan baik.

Menurut Luhut, mereka dapat mengadakan rapat di dalam kereta tanpa terganggu oleh suara yang keras. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan studi untuk memperpanjang jalur kereta api cepat dari Bandung hingga Surabaya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x