GALAMEDIANEWS - Kementerian Agama RI (Kemenag) bantah tudingan Ridwan Kamil soal dugaan aliran dana miliaran yang mengalir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diberikan oleh Kemenag.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, menyebutkan, aliran dana yang diberikan merupakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dana BOS itu diberikan ke Ponpes Al Zaytun karena terdapat madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah, (MTS), dan madrasah aliyah (MA).
“Sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” kata Anna dikutip galamedianews.com dari PMJNews, 23 Juni 2023.
Anna Hasbi juga menegaskan, aliran dana yang diberikan merupakan hak siswa dan siswi yang bersekolah di madrasah Ponpes Al-Zaytun, bukan untuk pondok pesantrennya itu sendiri.
“Para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," ucap Anna.
Ia juga mengingatkan kepada Ridwan Kamil untuk tidak asal bicara soal aliran dana miliaran rupiah ke Ponpes Al Zaytun. Anna juga menegur para pejabat untuk bicara berdasarkan pada data dan fakta.