Jalur Zonasi
- Kuota penerimaan sebanyak 50 persen
- Diperuntukan bagi calon peserta didik yang berada di zona sekolah berada, dengan ketentuan tertentu
Jalur Afirmasi
- Kuota penerimaan sebanyak 20 persen yang terbagi 2, yaitu Keluarga Ekonomi Tidak Mampu 15 persen dan Disabilitas Fisik dan Disleksia 5 persen.
- Keluarga ekonomi tidak mampu diperuntukan bagi calon peserta didik yang pemegang kartu KIP / PKH / Kartu Pra Sejahtera / DTKS / SIKS NG dari Dinas Sosial
- Disabilitas Fisik diperuntukan bagi calon peserta didik yang mempunyai keterbatasan terutama saat melaksanakan pelajaran pendidikan olahraga dibuktikan dengan photo disabilitas fisik.
- Disleksia diperuntukan untuk calon peserta didik yang mempunyai keterbatasan berbicara (gagap) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter.
Link Pendaftaran PPDB Kabupaten Karawang 2023
Pendaftaran dan Informasi seputar PPDB 2023 tingkat SMP di Kabupaten Karawang dapat diakses melalui https://ppdb.karawangkab.go.id/
Itulah jadwal PPDB Kabupaten Karawang 2023, simak jalur yang dibuka dan link pendaftarannya***