Ridwan Kamil Dukung Pembubaran Al Zaytun Indramayu

- 3 Juli 2023, 14:02 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./
Gubernur Jabar Ridwan Kamil./ /@ridwankamil_id/Instagram

GALAMEDIANEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung Al Zaytun Indramayu dibubarkan, sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang ini diduga menyebarkan ajaran sesat. Beberapa waktu lalu, tim investigasi sudah turun tangan dan menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Hati-Hati! Pemanis Buatan Terkenal Ini Diprediksi Menyebabkan Kanker, Kenali Batas Aman Penggunaannya

Baca Juga: Pierre Gruno Pemeran Cintaku Berat di Ongkos Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 3 Juli 2023.

Ridwan Kamil menyatakan, proses pembekuan hingga pembubaran Al Zaytun dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Pasalnya, banyak pelajar di Al Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya. Masalah aset berupa lahan 1200 hektare yang dimiliki Al Zaytun harus juga dipertimbangkan.

Baca Juga: Bonus Rp320,5 Miliar Bagi Peraih Medali Asean Para Games 2023

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," katanya.

"Jadi, penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tutur mantan Wali Kota Bandung ini.

Ridwan Kamil juga mengungkit rekomendasi dari MUI yang memiliki dasar kuat. Mengingat upaya penyelidikan sebelumnya telah dilakukan oleh tim investigasi yang dibuat Pemprov Jabar.

Saat ini, polemik Al Zaytun sendirisudah diambil alih pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun jika terbukti menyebarkan aliran sesat.

Baca Juga: Kaltara Menghiasi Defile Fornas 2023 dengan Kostum Eksotis Burung Enggang

Baca Juga: 5 Museum Bersejarah di Bandung, Wajib dikunjungi untuk Wisata Edukasi Saat Berlibur

Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, kementeriannya dan ormas Islam sedang melakukan kajian terhadap ponpes itu.

"Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," kata Anna.

Untuk diketahui, MUI Jabar sudah merekomendasikan pada pemerintah pusat agar turut membubarkan Al Zaytun jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Adapun MUI Jabar sebelumnya melakukan penyelidikan dan menjadi ketua tim investigasi Al Zaytun yang dibuat Pemprov Jabar.

"Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu, 1 Juli 2023.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x