GALAMEDIANEWS - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau dikenal Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pihak yang melaporkan Panji Gumilang adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat, 23 Juni 2023.
"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023, dikutip dari laman PMJNews.
Baca Juga: KAPAN TOL CISUMDAWU Beroperasi Secara Penuh? Dari Cileunyi ke Kertajati Cuma 1 Jam!
Baca Juga: LINK Download MP3 Takbiran Idul Adha 2023 dengan Suara Merdu, Nonstop dan Full Bedug
Ihsan menuturkan, laporan terhadap Panji Gumilang dilakukan karena apa yang dilakukannya sudah meresahkan.
Seperti diketahui, belakangan ini Al Zaytun kembali jadi sorotan karena aksi-aksi yang dilakukannya diduga menyalahi aturan agama Islam.
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Ihsan menambahkan, laporan yang dibuat tersebut yakni perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.