GALAMEDIANEWS - Pesinetron dan pemain film, Pierre Gruno, dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penganiayaan.
Aktor yang kini berusia 64 tahun itu, diduga menganiaya seseorang di sebuah bar hotel, yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Laporan dugaan penganiayaan oleh pemeran Cintaku Berat di Ongkos itu, diterima Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 1 Juli 2023.
“Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, dikonfirmasi PMJ News, Senin, 3 Juli 2023.
Kendati sudah membenarkan bahwa ada laporan aktor The Raid itu melakukan penganiayaan, Irwandhy mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh perihal kasusnya.
Dia hanya menyampaikan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” ucap dia.
Siapa Pierre Gruno?
Menurut laman resmi Festival Film Indonesia, Pierre Gruno adalah pria kelahiran Jakarta dengan nama asli Pierre Andreas Sadaq Hamid.