Kejaksaan Agung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS

- 3 Juli 2023, 11:10 WIB
Menpora Dito Ariotedjo siap penuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS
Menpora Dito Ariotedjo siap penuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS /kemenpora.go.id/

 
 
GALAMEDIANEWS - Kejaksaan Agung RI panggil Menpora Dito Ariotedjo pada Senin 3 Juli 2023. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
 
Galamedianews melansir berita di website antaranews.com, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa Menpora RI diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi yang melibatkan sosok Menteri Komunikasi Informatika Jhonny G Plate tersebut.
 
Sementara itu, Menpora RI Dito Ariotedjo, terkait isu keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BTS tersebut, mengaku tidak mengetahui apa-apa dan mengatakan Informasi tersebut benar-benar sumir.
 
"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," ujar Menpora Dito disela acara penerimaan atlet Indonesia untuk ASEAN Para Games 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.
 
 
Dito Ariotedjo memastikan akan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena ini menjadi forum resmi bagi dirinya untuk meluruskan isu yang telah berkembang selama ini.
 
“Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin (Jerman), jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” imbuh Dito.
 
Terkait isu tersebut, Dito mengatakan dirinya mengetahui melalui media. Dirinya pun menegaskan tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS tersebut.
 
“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ungkap Dito.
 
 
Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju tersebut mengatakan tidak melaporkan kepada Presiden berkenaan adanya pemeriksaan dirinya oleh Kejagung. Dito hanya melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno tentang kepastiannya memenuhi panggilan Kejagung tersebut.
 
Dito mengaku khawatir isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS dapat mengganggu stabilitas nasional. Dito pun menambahkan bahwa tuduhan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menpora.
 
“Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan, takutnya kan wartawan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional, jadi saya melaporkan,” jelas Dito.
 
Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.
 
 
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto.***
 
 
 

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x