Disperindag Jabar Luncurkan 'SIPERMEN' untuk Fasilitasi Pengaduan Konsumen

- 6 Juli 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi. Disperindag Jabar Luncurkan 'SIPERMEN' untuk Fasilitasi Pengaduan Konsumen.
Ilustrasi. Disperindag Jabar Luncurkan 'SIPERMEN' untuk Fasilitasi Pengaduan Konsumen. /unsplash

GALAMEDIANEWS - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat meluncurkan inovasi terbaru berupa aplikasi bernama 'SIPERMEN'.

Aplikasi 'SIPERMEN' ini dibuat untuk memudahkan dan mempercepat konsumen serta tim Disperindag Jabar dalam melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara menjelaskan, instansinya memiliki prosedur untuk penanganan pengaduan konsumen guna mempermudah proses pengaduan dan meningkatkan kepuasan konsumen.

Baca Juga: Babak Baru Kebun Binatang vs Pemkot Bandung: Yayasan Gugat Penyegelan oleh Satpol PP

Prosedur ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh konsumen.

"Dengan SOP ini, konsumen dapat dengan mudah mengajukan pengaduan melalui baik secara langsung dengan datang ke Kantor Indag Jabar atau melalui aplikasi SIPERMEN," jelas Erik, Kamis, 6 Juli 2023.

Dikatakan Erik, dengan aplikasi SIPERMEN, Disperindag Jabar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen. Namun masyarakat atau konsumen yang hendak mengajukan pengaduan konsumen, harus mengikuti sejumlah prosedur.

Formulir Pengaduan

Pertama, konsumen dapat melaporkan pengaduan secara langsung dengan datang ke Kantor Indag Jabar Bidang Perlindungan Konsumen (Lantai 3) atau melalui aplikasi SIPERMEN sipermen.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Klik Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 1 Sub Indo di Sini: Cek Sinopsis, Jadwal dan Jam Tayangnya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah