Video Viral Antrean di PA Soreang, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Agama

- 24 Agustus 2020, 16:43 WIB
   Antrean sidang di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 24 Agustus 2020./Ziyan M. Nasyith/
Antrean sidang di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 24 Agustus 2020./Ziyan M. Nasyith/ /
 
GALAMEDIA - Video viral yang tersebar di media sosial Twitter terkait antrean panjang di halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 24 Agustus 2020, dibenarkan oleh pihak Humas PA Soreang. 
 
Humas PA Soreang, Suharja mengatakan, antrean tadi pagi itu terdiri dari antrean sidang, pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.
 
"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja ditemui di kantornya, Senin 24 Agustus 2020.
 
Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan saksi.
 
 
"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja. 
 
Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi, tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya. 
 
"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.
 
Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani pada hari itu juga. "Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya. 
 
Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon 
 
 
"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.
 
Suharja memaparkan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean, yakni untik sidang terdapat antrean sendiri, antrean untuk produk pelayanan tersendiri dan antrean posbakum tersendiri. 
 
"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa sekitar 40 orang," katanya. 
 
Menurut Suharja, banyaknya perkara yang ditangani PA Sorenag karena wilayah Kabupaten Bandung yang cukup luas mencakup 31 kecamatan. 
 
 
"Wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Soreang terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.
 
Menurut Suharja, terkait ruangan sidang PA Soreang hingga kini masih memadai.
 
"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ujarnya.
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x