GALAMEDIANEWS - Anak-anak Indonesia, yang jumlahnya mencapai sepertiga dari total penduduk, adalah generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan jaminan pemenuhan hak dan perlindungan mereka. Namun, masih terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia, seperti kekerasan, perkawinan anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Untuk mengatasi hal ini, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, serta menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, dan perkawinan anak.
Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi tantangan dan harapan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.
Beberapa upaya tersebut mencakup pembentukan dan penguatan Forum Anak, pembangunan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA129), Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta program Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lain-lain.