Dikunjungi Partai Gelora Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan Pentingnya Medsos dan Militansi

- 25 Agustus 2020, 18:34 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima Ketua DPW Gelora Indonesia Jabar Haris Yuliana di Gedung Pakuan Selasa 25 Agustus 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima Ketua DPW Gelora Indonesia Jabar Haris Yuliana di Gedung Pakuan Selasa 25 Agustus 2020. /


GALAMEDIA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Indonesia Jawa Barat (Jabar) melakukan silaturahmi dengan Gubernur Jabar Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung Jalan Otto Iskandardinata Selasa 25 Agustus 2020.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPW Gelora Indonesia Jabar Haris Yuliana mengatakan, kedatangannya menemui Gubernur adalah sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin Jabar dan memperkenalkan partai besutan Anis Matta tersebut.

Haris pun mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Jabar untuk mewujudkan Jabar juara lahir batin.

"Kita siap berkolaborasi dalam ruang-ruang strategis dengan Pemprov Jabar dalam rangka mewujudkan Jabar juara lahir batin. Tentu, hal ini dalam rangka ikhtiar untuk mewujudkan Indonesia menjadi 5 besar kekuatan dunia," tegasnya di Gedung Pakuan Bandung, Selasa 25 Agustus 2020.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik kedatangan para pengurus DPW Partai Gelora Indonesia Jabar.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa partai Gelora ini adalah partai yang terbuka. Sehingga Partai Gelora ini harus bisa memaksimalkan keberadaan media sosial.

"Sebagai partai yang terbuka, media sosial menjadi platform yang perlu dimaksimalkan secara masif. Selain media sosial, militansipun menjadi poin penting dalam keberlangsungan partai ke depan," katanya.

Dia berharap, DPW Partai Gelora Indonesia Jabar ini bisa ikut serta dalam mewujudkan program Jabar juara lahir batin.

"Harapannya, dengan adanya partai ini dapat turut serta dalam mewujudkan Jabar juara lahir batin," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x