Mulai Besok, Pengadaan Uang Pecahan Rp75.000 Ditambah Dua Kali Lipat

- 26 Agustus 2020, 13:10 WIB
Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat memperlihatkan Uang Peringatan (Commemorative Money) Rp 75.000. Uang peringatan tersebut diluncurkan dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-75. (Rio Ryzki Batee/galamedianews)
Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat memperlihatkan Uang Peringatan (Commemorative Money) Rp 75.000. Uang peringatan tersebut diluncurkan dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-75. (Rio Ryzki Batee/galamedianews) /

GALAMEDIA - Mulai 27 Agustus 2020 ini, pihak Bank Indonesia (BI) akan menambah kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) sebanyak dua kali lipat karena tingginya animo masyarakat.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyatakan, hal itu merupakan langkah BI untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK seiring tingginya animo masyarakat.

“Kita menambah kuota untuk penukaran per harinya, jadi besok kuotanya kita tambah dua kali lipat,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca Juga: Gagal Bikin Pertamina Mentereng, Ahok Disarankan Pulang ke Belitung

Marlison menyebutkan kuota untuk kantor pusat BI di Jakarta menjadi 600 lembar per hari dari yang sebelumnya 300 lembar per hari.

Sementara untuk masing-masing 45 kantor perwakilan BI di daerah akan disediakan kuota 300 lembar per hari dari yang sebelumnya 150 lembar per hari.

“Rata-rata kita per hari adalah 14.500 lembar untuk seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan penukaran UPK Rp75.000 bisa mencapai minimal 30 ribu dalam sehari.

Baca Juga: Da'i Kamtibmas Miliki Peran Ciptakan Situasi Kondusif

“Kita harapkan target minimal kata kan lah sehari 30 ribu. Kalau lebih besar lebih bagus karena kita masih punya 75 juta lembar itu,” katanya.

Tak hanya itu, Marlison menuturkan masyarakat juga bisa menukarkan UPK secara individu maupun kolektif.

Untuk penukaran kolektif dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga dan instansi (pemda), korporasi (BUMN/Swasta), asosiasi, perkumpulan, serta masyarakat umum.

“Minimal 17 (orang). Maksimal berapa? Ya sebanyak-banyaknya yang penting punya KTP. Sistemnya satu KTP adalah satu lembar,” ujarnya.

Baca Juga: Amien Rais: Gedung Kejagung Sengaja Dibakar 'Orang Dalam' Atas Perintah MTC

Ia melanjutkan, penukaran UPK secara kolektif yang baru dimulai pada Selasa (25/8) pukul 07.00 WIB hingga kini telah diikuti oleh 322 kelompok atau sekitar 23 ribu orang.

“Baru satu hari kami buka kemarin sudah ada sekitar 322 kelompok. Itu kurang lebih hampir 23 ribu orang. Ini kita dorong,” katanya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah