Dugaan Adanya Pelecehan di Ajang Miss Universe, Dirjen HAM Angkat Bicara

- 12 Agustus 2023, 21:24 WIB
Dirjen HAM Angkat bicara soal dugaan pelecehan final Universe Indonesia.
Dirjen HAM Angkat bicara soal dugaan pelecehan final Universe Indonesia. /ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim/

GALAMEDIANEWS - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra angkat bicara soal adanya dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Dirjen HAM mengatakan apabila dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia itu benar, maka ini menjadi catatan buruk bagi kompetisi perempuan yang bertujuan untuk aktualisasi diri.

Baca Juga: Jokowi Menginginkan Masyarakat Naik LRT Jabodebek Agar Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal

"Kami melihat ini sebagai catatan buruk dalam kontes Miss Universe karena pelecehan seksual jelas tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe,” kata Dhahana sebagaimana dikutip Galamedianews dari Antara, pada 12 Agustus 2023.

Ia menyebutkan hal ini tidak bisa ditoleransi dengan alasan apapun, terkhusus lagi bagi Indonesia. Ini karena Indonesia memiliki aturan yang menjaga kehormatan perempuan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Athletic Bilbao vs Real Madrid di Liga Spanyol, Kick-Off Mulai Pukul 02.30 WIB

Terlebih lagi Indonesia telah memiliki kesepakatan internasional dalam memenuhi hak-hak perempuan melalui meratifikasi Konvensi International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW).

Dhahana juga turut mengapresiasikan langkah penegak hukum yang secara cepat menangani dugaan kasus pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Baca Juga: Intermittent Fasting Tips Diet Cepat, Gaya Hidup Sehat dengan Pola Diet Puasa

“Respons cepat kepolisian menangani laporan ini menunjukkan bahwa pemahaman aparat penegak hukum terhadap isu pelecehan seksual telah semakin baik,” ujar Dhahana.

Aktivitas bisnis

Selain itu, Dhahana juga angkat bicara soal aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Miss Universe yang perlu dievaluasi agar dapat melakukan pencegahan pada kasus serupa untuk tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Jangan sampai kasus pelecehan seksual ini dibiarkan, menjadi preseden buruk pada ajang kecantikan, khususnya industri ekonomi kreatif dan pariwisata yang ada di Indonesia.

“Jangan sampai dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia ini memberi kesan bahwa industri ekonomi kreatif dan pariwisata kita tidak ramah HAM khususnya perempuan,” tutur Dirjen HAM.

Baca Juga: Drama Korea Behind Your Touch Tawarkan Komedi Romansa, Baca Masa Lalu dengan Sentuh Bagian Bokong

Kemenkumham dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) beserta kementerian/lembaga terkait lainnya terus berupaya semaksimal perlindungan HAM terhadap perempuan.

Saat ini pemerintah tengah menggodok satu dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah