Drama Kontroversi: Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Bendera

- 13 Agustus 2023, 19:57 WIB
Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Bendera Merah Putih
Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Bendera Merah Putih /

GALAMEDIANEWS - Wakil Kepala Tata Usaha di PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), Robert Herry Son (22), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyangkut pelecehan terhadap lambang negara, yakni bendera Merah Putih.

Kasus ini berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada hari Minggu.

Insiden ini terjadi pada hari Kamis (10/8), ketika seorang karyawan di PKS PT SAS melihat seekor anjing dengan bendera Merah Putih terikat di lehernya. Saksi tersebut kemudian berusaha mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan bendera tersebut.

Baca Juga: Drama di GBLA: Persib Bandung Berbagi Poin dengan Barito Putera dalam Laga Sengit Liga 1

Saksi akhirnya bertemu dengan tersangka, Robert Herry Son. Tersangka mengakui bahwa dirinya yang telah memasang bendera Merah Putih pada leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8) di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka menjelaskan bahwa alasan memasang bendera di leher anjing adalah sebagai hiasan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Dalam pembelaannya, dia mengungkapkan pandangan bahwa negara ini menjunjung tinggi prinsip demokrasi, dan mengatakan bahwa anjing tersebut juga berhak merayakan kemerdekaan.

Situasi ini memicu ketidakpuasan dari para karyawan dan saksi lainnya yang merasa tersinggung dengan tindakan tersebut. Mereka kemudian melaporkan insiden ini ke Kantor Polsek Pinggir untuk proses lebih lanjut. Pada hari Jumat (11/8), tersangka menghadapi tanggung jawabnya dengan menyerahkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya keputusan diambil untuk menahan tersangka.

Terkait barang bukti, pihak berwenang berhasil menyita satu bendera Merah Putih berukuran kecil serta satu flashdisk yang berisi rekaman video yang memperlihatkan hewan anjing dengan bendera Merah Putih di lehernya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x