“Angka pengangguran bisa turun setelah kondisi Kabupaten Bandung kondusif, sehingga investor masuk ke Kabupaten Bandung,” katanya lagi.
Kang DS Perhatian pada Petani
Tak hanya itu, Kang DS juga terus memberikan perhatian khusus kepada para petani. Di antaranya dengan pemberian hibah sebesar Rp 25 miliar melalui kartu tani si Bedas untuk 50.000 petani.
Untuk mempertahankan kebutuhan pangan, per 1 Januari 2023 lalu, ia mengeluarkan kebijakan kepada para pemilik lahan pertanian padi dibebaskan bayar pajaknya, khususnya untuk pemilik lahan abadi.
“Syaratnya lahan abadi itu disertai dengan pembuatan Perdes (Peraturan Desa) di masing-masing desa,” katanya menambahkan.
Bupati Bandung juga turut melaksanakan program insentif pajak daerah yang sudah bisa dilaksanakan mulai 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023.
Realisasi program ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Bandung nomor 57 tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi Corona Virus Disease (Covid) 2019 tahun 2023.
Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan program insentif pajak daerah itu dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
“Untuk itu, Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan program Insentif Pajak Daerah untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pasca pandemi Covid 2019 tahun 2023,” kata Kang DS.