Keputusan tersebut menandai komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunan.
Total Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan.
Ia menyatakan, total anggarannya mencapai Rp52 triliun. Yakni Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan.***