Gaji PNS Bakal Naik Usai 4 Tahun Tak Berubah? Menpan RB Ungkap Pembahasannya dengan Sri Mulyani

- 17 Mei 2023, 19:00 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas. /


GALAMEDIANEWS - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) diusulkan mengalami kenaikan seiring dengan rencana perubahan kebijakan tunjangan kinerja (tukin) tidak akan setara bagi para PNS.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Mulaya Azwar Anas membicarakan soal rencana kebijakan pemerintah mengubah rumusan pemberian tukin bagi para PNS. Nantinya tukin tidak akan setara diantara para PNS dalam satu institusi.

Baca Juga: Klasemen Akhir Medali SEA Games 2023, Indonesia Bukan Lagi Penguasa Asia Tenggara, Vietnam Kini Merajai

"Sekarang masih dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini masih dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas.

Pembahasan perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama menteri keuangan, lanjut dia, bukan hal yang ringan. Anas mengaku kerap membahasnya dengan Sri Mulyani hingga malam.

"Soal ini memang kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Badges of Fury di Bioskop Trans TV: Awas, Film Ini Bisa Membuat Penonton Terbahak-bahak Tanpa Henti

Seperti diketahui, telah empat tahun berturut-turut PNS tak menikmati kenaikan gaji. Terakhir kali kenaikan gaji dikalangan PNS terjadi pada pada 2019.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x