Pinangki Masih Berstatus PNS dan Menerima Gaji, Alvin Lie: Uang Rakyat Bayar Gaji PNS Korup

- 6 Agustus 2021, 14:05 WIB
Mantan Jaksa Pinangki Jalani Proses Penahanan di Lapas Kelas II A Tangerang
Mantan Jaksa Pinangki Jalani Proses Penahanan di Lapas Kelas II A Tangerang /Foto: Dokumen Lapas Kelas II A Tangerang/



GALAMEDIA - Alvin Lie baru-baru ini menanggapi perihal kasus yang menimpa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang belum dipecat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut pihak Kejagung RI, pemberhentian Pinangki akan dilakukan setelah putusan pidana tindak pidana korupsi telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dengan penjelasan Kejagung RI tersebut, Pinangki selama ini hanya dicopot dari jabatannya sebagai jaksa.

Baca Juga: 4 Kota Terkotor di Indonesia Tahun 2021, Jakarta Tidak Termasuk, Nomor Satu Kota Mana Ya?

Mirisnya lagi, Pinangki diketahui saat ini masih tetap berstatus PNS dan menerima gaji dari negara.

Menanggapi hal tersebut, Alvin Lie turut angkat suara melalui akun Twitter pribadinya @alvinlie21.

Dalam unggahannya, Alvin Lie menegaskan bahwa dirinya sebagai warga negara yang membayar pajak, tak rela melihat uang rakyat digunakan untuk membayar gaji PNS yang terbukti korupsi.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 6 Agustus 2021: Sempat Kabur ke Hutan, Elsa Akhirnya Berhasil Diseret ke Kantor Polisi

Terlebih, diketahui terdakwa kasus tindak korupsi ini sebelumnya sudah divonis pidana oleh pengadilan.

“Sebagai rakyat yg bayar pajak, saya tidak rela uang dari rakyat utk bayar gaji PNS yg sudah terbukti korupsi bahkan sudah divonis pidana oleh Pengadilan,” katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @alvinlie21 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

“Ada apa dgn @KejaksaanRI?” tanyanya.

Sebelumnya menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut bahwa Pinangki hingga kini masih mendapat gaji dari negara.

Baca Juga: Sentil Pihak yang Dulu Tolak Pembelian Pesawat, Demokrat: Kalau Naik, Banyakin Doa Biar Selamat!

Gaji tersebut masih diterima meskipun Pinangki sudah berstatus sebagai terpidana dan menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x