4 Kota Terkotor di Indonesia Tahun 2021, Jakarta Tidak Termasuk, Nomor Satu Kota Mana Ya?

- 6 Agustus 2021, 13:59 WIB
ilustrasi kota kotor
ilustrasi kota kotor /Engkos Kosasih/galamedia/


GALAMEDIA – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak kota di dalamnya.

Seperti negara lainnya, Indonesia juga memiliki penilaian terhadap kebersihan suatu kota.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan alias KLHK merupakan lembaga di Tanah Air yang menilai tingkat kebersihan dan kekotoran suatu kota.

Penilaian ini tentu mempertimbangkan berbagai aspek yang ada.

Dilansir melalui berbagai sumber, berikut adalah empat  kota terkotor di Indonesia tahun 2021.

Baca Juga: Sultan Memamg Beda, Raffi Ahmad Gandeng Liliyana Natsir, Tantang Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

1. Sorong

Kota Sorong yang terletak di Provinsi Papua Barat menjadi kota pertama yang dinobatkan sebagai kota terkotor.

Kota yang biasa disebut Kota Minyak ini masuk dalam kategori kota sedang dalam penilaian kota kotor.

Permasalahan utama di sini adalah karena proses akhir alias TPA sampah yang masih melakukan pembuangan terbuka.

Selain itu, belum adanya kebijakan tegas terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan pabrik juga menjadikan kota ini masuk ke dalam daftar kota terkotor.

Populasi Sorong diketahui mencapai 254.294 jiwa (2019).

Baca Juga: Sentil Pihak yang Dulu Tolak Pembelian Pesawat, Demokrat: Kalau Naik, Banyakin Doa Biar Selamat!

2. Manado

Meskipun merupakan ibu kota provinsi Sulawesi Utara, namun pengelolaan sampah masih buruk di Manado.

Bahkan, di sini terdapat beberapa lokasi yang dijadikan sebagai tempat penampungan sampah sementara, seperti di jalan depan RS Advent Teling.

Selain itu, KLHK menilai Manado masih kurang dalam pengelolaan limbah dan bahan beracun.

Populasi Manado diketahui mencapai 432.300 jiwa (2019).

3. Bandar Lampung

Salah satu kota terbesar di provinsi Lampung ini juga masuk ke dalam kota terkotor di Indonesia menurut KLHK.

Baca Juga: Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Hilmi Firdausi: Astagfirullah, Apa dari 270 juta Rakyat Gak Ada yang Pantas?

Bahkan kota ini masuk dalam kategori kotor besar. Hingga kini, pemerintah kota ini masih tidak terima dengan gelar yang mereka dapatkan.

Jika dilihat berdasarkan penilaian umum Adipura, kemungkinan Bandar Lampung tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Populasi Bandar Lampung diketahui mencapai 1.166.066 jiwa (2020).

4. Medan

Medan adalah ibu kota provinsi Sumatera Utara. Merupakan kota terbesar di Indonesia seteleh Jakarta dan Surabaya serta menjadi kota terbesar di luar Pulau Jawa membuat Medan menjadi kota terkotor di Tanah Air.

Medan disebut sebagai kota terktor oleh KLHK untuk kategori kota metropolitan.

Baca Juga: Perkedel Tahu vs Tahu Pletok, Enak Mana? Berikut Ini Resepnya

Masalah terbesar di kota ini adalah banyaknya warga membuang sampah di sembarang tempat serta kurangnya saluran irigasi yang membuat banyak tumpukan sampah.

Populasi Medan diketahui mencapai 2.478.145 jiwa (2017). ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x