Jaksa Pinangki Juga Belum Dieksekusi, Mardani Ali Sera: Sistem Penegakan Bisa Rusak, Wibawa Aparat Akan Luntur

- 2 Agustus 2021, 16:09 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./ /

GALAMEDIA – Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari, baru-baru ini kembali membuat heboh pub.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap Pinangki ternyata masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung (Kejagung), menurut keterangan pihak MAKI, belum memproses hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Mendadak Sebut SBY Adalah Buzzer, Begini Penjelasannya

MAKI menilai Kejagung bertindak tidak adil dalam menyikapi putusan hukuman yang diterima Pinangki.

“Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung, dan (Pinangki) belum dilakukan eksekusi putusan empat tahun penjara dalam bentuk dipindah ke lapas wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya,” ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Sabtu (31 Juli 2021).

Baca Juga: Geram Pinangki Belum Dieksekusi, Fadli Zon: Yang Jelas-jelas Salah Bisa Dilindungi, Yang Benar Bisa Disalahkan

Boyamin menegaskan, MAKI menyayangkan dan mengecam tindakan Kejagung yang sampai saat ini belum mengeksekusi Pinangki.

Sikap Kejagung bukan hanya sebatas menunjukkan disparitas dalam penegakan hukum, namun juga melakukan diskriminasi terhadap narapidana wanita lain.

“Ini jelas tidak adil dan diskriminasi atas narapidana-narapidana wanita lainnya. Telah terjadi disparitas dalan penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Gudang Bahan Bakar dan Mess Milik TNI Hangus Terbakar

Atas dasar itu, Boyamin meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejagung segera memproses hukuman Pinangki dan memindahkannya ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya.

Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, Boyamin memastikan MAKI akan melaporkannya ke sejumlah pihak agar Pinangki segera menjalani hukuman.

“Jika minggu depan belum eksekusi maka akan lapor Komjak dan Jamwas Kejagung serta Komisi III DPR,” tegasnya.

Baca Juga: Selain Medali Emas, Greysia/Apriyani Dapat 2 Cabang Outlet Makanan dari Arief Muhammad

Menanggapi belum diprosesnya hukuman Pinangki, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera pun bertanya-tanya.

Menurutnya, jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak. Bahkan wibawa serta kepercayaan publik terhadap penegak hukum pun akan luntur.

“Ini ada apa? Jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak. Tidak adil dan ada disparitas dalam penegakan hukum."

Baca Juga: Bawa Pulang Emas Olimpiade di Bulan Kemerdekaan, Jokowi: Terima Kasih Greysia/Apriyani

"Begitu jg dengan wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yang jadi luntur,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera Senin, 2 Agustus 2021.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x