Jaksa Beralasan Banyak Kerjaan Hingga Pinangki Tak Dieksekusi, PKS: Ini Ada Apa? Kejadian Ini Terus Berulang

- 2 Agustus 2021, 15:40 WIB
Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang.
Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

GALAMEDIA - Politisi PKS, Mardani Ali Sera komentari pernyataan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebutkan bahwa jaksa Pinangki belum dieksekusi.

Diketahui melalui penulusuran MAKI saat ini Pinangki Sirna Malasari masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

Selain itu, Pinangki juga dikatakan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara. Menurut MAKI Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak tidak adil menyikapi putusan hukum tersebut.

"Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan resminya pada wartawan.

"Pinangki juga belum dieksekusi putusan 4 tahun penjara dalam bentuk dipindah ke lapas wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Gudang Bahan Bakar dan Mess Milik TNI Hangus Terbakar

Pernyataan MAKI ini kemudian mendapatkan kritik dari politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera mengatakan hal tersebut tidak adil dalam penegakan hukum

"Ini ada apa? Jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak," cuit Mardani dikutip Galamedia, Senin, 2 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x