Ahli Hukum: Hanya Dua Nama yang Layak Diangkat jadi Pj Wali Kota Bandung

- 17 Agustus 2023, 15:11 WIB
Balai Kota Bandung. Ahli hukum sebut hanya ada dua nama yang layak jadi Pj Wali Kota Bandung.
Balai Kota Bandung. Ahli hukum sebut hanya ada dua nama yang layak jadi Pj Wali Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

Dua nama tersebut yakni Dedi Supandi dan Ema Sumarna.

Baca Juga: Gaji PNS dan Uang Pensiunan Naik di Tahun 2024, Simak Rinciannya!

"Kalau Muradi tidak bisa, karena tidak berasal dari pimpinan tinggi pratama," ujar Heri, Kamis, 17 Agustus 2023.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, lanjut dia, hanya dua nama yang bisa diangkat jadi Pj Wali Kota.

"Hanya Dedi Supandi dan Ema Sumarna yang dapat diangkat sebagai Penjabat Wali Koa Bandung," tegas Heri.

"Tentu Pemerintah akan menaati dan menegakkan hukum," lanjutnya.

Selain akan menaati hukum, Pemerintah Pusat memiliki mekanisme pembahasan dan penilaian untuk mengangkat Pj Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Gempa Banten Magnitudo 5,7 Terasa hingga Bandung, Bakal Terjadi Susulan?

"Yang terpenting adalah siapapun yang nanti ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Bandung adalah orang yang benar-benar paham tentang apa yang dibutuhkan oleh Kota Kembang itu sendiri," kata Dedi Supandi kepada media beberapa waktu lalu.

Dalam birokrasi, sering disebut bahwa “jantung” pemerintahan daerah adalah Sekda. Dengan kata lain, orang yang benar-benar paham tentang apa yang dibutuhkan kota adalah Sekda.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah