HUT RI ke-78, Bupati Bandung Serahkan Remisi Umum pada 1.015 Napi Lapas Kelas IIA Jelekong, 12 Langsung Bebas

- 17 Agustus 2023, 21:01 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna serahkan SK remisi umum dari Kemenkumham hari ini 17 Agustus 2023 dalam rangka HUT RI ke-78 pada 1.015 napi Lapas Kelas IIA Jelekong, dimana 12 diantaranya langsung bebas./ Diskominfo Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna serahkan SK remisi umum dari Kemenkumham hari ini 17 Agustus 2023 dalam rangka HUT RI ke-78 pada 1.015 napi Lapas Kelas IIA Jelekong, dimana 12 diantaranya langsung bebas./ Diskominfo Kabupaten Bandung /

Warga Binaan yang Telah Bebas Berhak atas Pekerjaan yang Layak

 Baca Juga: Pidato di HUT RI ke-78, Hengky Kurniawan Sebut Tahun Politik 2024 Bakal Jadi Ajang Adu Domba

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS menegaskan, semua warga negara  mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam menjalani kehidupan di negeri ini.

“Dan semua warga binaan ini mempunyai keahlian, tentunya kekurangan dan kelebihannya pasti ada. Tetapi menurut pendapat saya, karena faktor ekonomi, kefakiran suka mendekatkan diri kepada kekufuran. Artinya, secara ekonomi  setelah kembali dari sini (Lapas) harus ada kegiatan-kegiatan yang terus berlangsung, di antaranya ada penghasilan bulanan,” tutur Kang DS lagi.

Bupati Bandung serahkan remisi umum pada salah satu napi Lapas Kelas IIA Jelekong, Kamis 17 Agustus 2023./ Diskominfo Kabupaten Bandung
Bupati Bandung serahkan remisi umum pada salah satu napi Lapas Kelas IIA Jelekong, Kamis 17 Agustus 2023./ Diskominfo Kabupaten Bandung

Ia juga berusaha untuk mendorong pengadaan alat-alat pelatihan, sehingga bagi warga binaan ini begitu keluar dari Lapas memiliki kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan menghasilkan.

“Ini yang harus kita edukasi, sehingga warga binaan ini setelah pulang dari sini bebas murni dan kembali berkumpul lagi dengan keluarga dan lingkungan. Melakukan langkah-langkah dan karya, sehingga mendapatkan penghasilan dan mungkin nanti saya akan dorong dan mengundang para pengusaha di Kabupaten Bandung,” kata pria kelahiran 7 Agustus itu menambahkan.

Kang DS mengatakan, khusus yang menampung warga binaan, setelah dilatih melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan sebagainya, mungkin mereka akan didorong untuk bisa  bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.

Kang DS pun turut mengungkapkan bahwa terkait dengan target 35.000 pelaku usaha di Kabupaten Bandung, menyusul adanya sekitar 60.000 nomor induk berusaha (NIB) yang dibuat oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kemeriahan HUT RI-78 di Bentang Artha Residence Bandung, Tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah