Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Sumedang Pekan Ketiga Bulan Agustus, Buka hingga Pukul 12.00

- 22 Agustus 2023, 08:11 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Sumedang
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Sumedang /Instagram @satpas_polres_sumedang/
  1. SIM asli yang masih berlaku 

  2. KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)

  3. Surat Tes Psikologi (Tersedia di tempat)

  4. Surat Keterangan (Tersedia di tempat)

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM  yaitu:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Itulah jadwal SIM keliling di Kota Sumedang dari Satlantas Polres Sumedang pada pekan ketiga bulan agustus yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan, dan perpanjang SIM A dan B.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @satpas_polres_sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah