Peracik Gas Elpiji Berhasil diringkus Polda Jabar, Ternyata Komplotan

- 30 Agustus 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh Polisi
Ilustrasi penangkapan oleh Polisi /freepik/rawpixel.com/

GALAMEDIANEWS – Di Garut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) sukses menangkap sekelompok orang yang terlibat dalam kegiatan pengoplosan ilegal gas elpiji di Kabupaten Garut.

Enam individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut berhasil ditahan, sementara sekitar 200 tabung gas, termasuk yang bersubsidi maupun non-subsidi, berhasil diserahkan kepada pihak berwenang.

Para tersangka, yang dikenali sebagai EL, AS, AR, RR, AP, dan DA, ditangkap saat tengah melakukan tindakan menyuntik gas elpiji yang bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi di salah satu pangkalan.

Baca Juga: Jadwal Rilis Episode Terbaru Anime Bleach TYBW Part-2, Pertarungan Semakin Memanas

Dikutip dari situs tribratanews, Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa “Pengungkapan dilakukan setelah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. Kemudian dilakukan razia dan pengecekan oleh Reskrimsus. Hasilnya, petugas melakukan tangkap tangan para pelaku mengoplos isi tabung elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12kg”.

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa sebelumnya para pelaku mencari tabung gas yang sudah kosong, dengan ukuran 3 kg dan 12 kg, dari pangkalan penjualan yang tidak sah.

Setelah itu, mereka melakukan transfer isi gas yang bersubsidi ke dalam tabung gas nonsubsidi melalui metode penyuntikan.

Kabid Humas juga mengatakan bahwa “Satu tabung gas 12 kg diisi dengan empat tabung gas 3 kg. Mereka membeli tabung kosong 12 kg dengan harga Rp 90 ribu kemudian dijual ke masyarakat dengan harga Rp 140 ribu per tabung. Keuntungan yang mereka dapat Rp 50 ribu per tabung”.

Kepala Bagian Humas (Kabid Humas) juga menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal,  pelaku sudah dua bulan melakukan pengisian bahan bakar ilegal.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x