Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang 31 Agustus 2023, Buka hingga Pukul 15.00

- 31 Agustus 2023, 06:07 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang /PMJN/

Waktu Operasional 

Senin-Jumat: 08.00 - 15.00 WIB

Sabtu : 80.00 -  12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C

  1. SIM asli yang masih berlaku 

  2. KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)

  3. Surat Tes Psikologi (Tersedia di tempat)

  4. Surat Keterangan (Tersedia di tempat)

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM  yaitu:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @satlantas_karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah