156 Karya Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

- 4 September 2023, 10:39 WIB
156 Karya Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda./Humas Jabar
156 Karya Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda./Humas Jabar /

GALAMEDIANEWS - Hingga 2023 tercatat sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi RI.

Catatan sebanyak itu merupakan bentuk perhatian Pemda Provinsi Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan.

Baca Juga: Berhasil Lestarikan Budaya, Pemkot Bandung Raih Penghargaan dari Ridwan Kamil

Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu, 3 September 2023.

Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemprov Jabar, Sabtu - Minggu.

Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.00 memamerkan seni budaya dari kabupaten/kota dan pawai keliling sekitaran area Gedung Sate.

"Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Hits di Bogor yang Instagramable, Cocok untuk Lokasi Healing dan Bersantai

Sejumlah karya budaya Jabar yang telah mendapatkan sertifikat WBTb berkesempatan tampil pada karnaval pekan kebudayaan daerah yang merupakan rangkaian dari West Java Festival 2023.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x