GALAMEDIA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang tenggat penginputan nomor ponsel siswa ke dalam aplikasi Dapodik hingga 11 September 2020.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri STP MSi, dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2020.
Menurut Jumeri, penginputan nomor ponsel tersebut penting dilakukan agar peserta didik bisa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulan. Kuota internet tersebut dibagikan selama empat bulan ke depan.
Baca Juga: Pelajar di Limbangan Timur Garut Kini Tidak Kesulitan Lagi Akses Internet
"Pemberian kuota internet tersebut diberikan sesuai dengan nomor yang dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik," tambahnya.
Dikatakan Jumeri, perpanjangan tenggat waktu tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Nomor 8310/C/PD/2020 mengenai pemberitahuan tentang subsidi kuota internet yang ditandatangani pada Jumat (29/8).
Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Kebiasaan Warga Menghangatkan Diri di Tungku, Lupa Mematikan Api 6 Rumah Panggung Ludes Terbakar
Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.